Tabloid OTOMOTIF edisi 41:XIX
11-17 Februari 2010
Foto pada STREET SHOT Otomotif edisi 40:XIX, 04-10 Februari 2010, yaitu foto seorang polisi yang mengendarai “becak bermotor”, yang diambil di Kaliurang, Yogyakarta, sudah lama beredar di internet, ada di berbagai website. Tidak menjadi masalah, seandainya pengirim foto itu memang pemilik aslinya, namun tentu akan menjadi pertanyaan, khususnya tentang kebijakan redaksi, jika ternyata foto itu hanya hasil download dari internet.
(more…)
Tabloid OTOMOTIFedisi 25:XIX 26 Oktober 2009
UU no 22. tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah disahkan dan berlaku sejak 22 Juni 2009. Kewajiban menyalakan lampu sepeda motor di siang hari adalah salah satu yang diatur dalam UU tersebut (pasal ). Sosialisasi “light on” memang sudah dilakukan jauh sebelum UU tersebut di sahkan, sehingga sebagian masyarakat sudah sadar akan hal itu. Namun bagi yang belum ‘sadar’, perlu disadarkan bahwa tidak menyalakan lampu bisa berakibat kurungan atau denda. Pasal 93 ayat 2 menyatakan (more…)
Kompas, 18 Agustus 2009
Pelajaran Etika dan Moral
Membaca surat di Kompas (6/8), ”Joki PTN dan Faktor Ekonomi”, saya menangkap keprihatinan penulisnya terhadap mahasiswa ITB yang, karena terlibat dalam perjokian ujian masuk perguruan tinggi negeri, tidak boleh meneruskan studi dan dikeluarkan dari kampusnya. Penulis itu dapat memaklumi perjokian melalui pernyataan ”padahal, dasar masalahnya adalah faktor ekonomi”. (more…)
Kompas (Jateng), 15 Oktober 2008
Tulisan Nugroho Angkasa di Surat Pembaca tanggal 9 Oktober 2008, patut diberi apresiasi, atau paling tidak mulai dipertimbangkan dengan lebih serius. Saya kira penghapusan kolom agama dalam KTP sudah diwacanakan beberapa tahun yang lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan yang berarti dari pihak pemerintah.
Perlu diketahui bahwa sekarang, penganut aliran kepercayaan sudah diakui keberadaannya, bahkan boleh menyelenggarakan peresmian pernikahan, menurut tatacaranya sendiri. Artinya, orang boleh tidak menganut salah satu dari agama-agama besar, karena sudah memilih agamanya sendiri. Bahkan sebagai hak, seseorang mestinya juga boleh tidak beragama.
(more…)
Kompas (Jateng), 8 Oktober 2008
(berikut ini tulisan ‘asli’ yang saya kirimkan ke Kompas, jika yang dimuat di koran ada perbedaan, itu karena diedit oleh Redaksi)
Membaca berita tentang terbitnya Surat Rekomendasi dari MUI Kota Salatiga, yang berisi dukungan terhadap salah seorang dari sekian banyak calon wakil walikota Salatiga, terbersit tanda tanya, “Apakah MUI sebagai lembaga keagamaan memang punya ‘wewenang’ untuk itu?”
Sebagai warga Salatiga, saya tidak mempermasalahkan siapapun yang akan menjadi wakil walikota Salatiga, tetapi bukankah perlu dipahami bersama bahwa pilihan ada ditangan Walikota atas persetujuan DPRD, sesuai dengan mekanisme yang ada.
Saya hanya tidak bisa membayangkan bagaimana seandainya MUI Pusat (Jakarta) suatu saat nanti memberi rekomendasi untuk salah seorang calon presiden atau wakil presiden Indonesia.
Petrus Wijayanto (Ketua Partai Pemuda Indonesia, DPC Kota Salatiga)
Jl. Seruni no. 5 Salatiga.
Kompas (Jateng), 16 September 2008
(berikut ini tulisan ‘asli’ yang saya kirimkan ke Kompas, jika yang dimuat di koran ada perbedaan, itu karena diedit oleh Redaksi)
Dukung niat baik dari PDI-P Kota Salatiga
Tantangan PDI-P Kota Salatiga kepada anggota dan pimpinan DPRD untuk membuat komitmen bersama memboikot calon wawali Kota Salatiga yang “nakal”, (Kompas Jateng, 13 September 2008) patut diacungi jempol. Perlu didukung oleh segenap masyarakat jika memang DPRD akan menjaring calon wawali dari masyarakat tanpa melihat kemampuan calon wawali tersebut untuk menyediakan uang “upeti” kepada beberapa pihak yang berkepentingan.
(more…)
Kompas, 15 September 2008
(berikut ini tulisan ‘asli’ yang saya kirimkan ke Kompas, jika yang dimuat di koran ada sedikit perbedaan, itu karena diedit oleh Redaksi)
Anggota KPU jalan-jalan ke luar negeri?
Membaca berita bahwa anggota KPU ke beberapa kota di luar negeri hanya untuk menjelaskan seluk-beluk Pemilu 2009 yang direncanakan, pasti banyak yang berpendapat bahwa hal itu adalah sebuah pemborosan yang tidak harus dilakukan.
KPU sudah memiliki website yang dapat diakses oleh semua orang. Di website itu KPU dapat menjelaskan berbagai hal dengan sangat mendetail, bahkan jika mau, anggota KPU juga dapat berinteraksi secara langsung dengan pengunjung website dimanapun di seluruh dunia, tidak perlu datang ke negara-negara lain hanya untuk memberikan penjelasan, yang katanya tidak dapat disampaikan oleh kedutaan atau konsulat. Apakah memang ada hal yang begitu rumit sehingga hanya anggota KPU yang dapat menjelaskannya secara langsung?
(more…)
Kompas, 19 Agustus 2008 (Edisi Jateng halaman D)
Saya pelanggan Kompas, dan rubrik yang selalu saya ikuti adalah SURAT PEMBACA. Kali ini saya merasa sangat terusik dengan tulisan Bapak H. Suwito, di harian ini Senin, 18 Agustus 2008 (Edisi Jateng).
Beberapa point yang ingin saya tanggapi dari tulisan Bapak H. Soewito, antara lain:
Pertama, apakah pembantu rumah tangga memang diperbolehkan pulang (yang Bapak sebut untuk “nampang”) hanya ketika PEMILU, saya kira banyak pembantu rumah tangga yang bisa pulang ke rumah dengan ijin untuk keperluan-keperluan tertentu selain hanya untuk ikut Pemilu. Kedua, bukan karena ada PEMILU, KPU mendapat tambahan penghasilan, KPU memang dibentuk untuk urusan PEMILU.
(more…)
Suara Merdeka, 23 April 2008 — GAGASAN
Saya salut atas rencana Dinas Perhubungan/DLLAJ provinsi se-Jawa, Lampung, Bali, NTB dan NTT yang akan tegas menindak pelanggaran muatan kendaraan bermotor. Rencananya, toleransi nol persen dari jumlah berat yang diizinkan (JBI) akan diberlakukan secara bertahap. Pertama, periode 1 Februari – 30 April 2008 berupa sanksi penurunan/pengembalian barang dengan ketentuan muatan lebih dari 50 % JBI.
(more…)
Solo Pos, 27 Maret 2008
Ki Ageng Suryemantaram (KAS) miwiti mbabaraken ajaran kawruh begja wonten ing Desa Kroya, Bringin, Kabupaten Semarang, antawisipun sedasa kilometer ing sisih ler, saking kitha Salatiga.
Ajaran utawi filsafat kawruh begja kawiwitan saking sumerepipun Ki Ageng dhumateng hakikatipun tiyang, ingkang miturut Ki Ageng ing saben tiyang punika wonten kalih perangan ”Aku”, inggih punika ”Aku tukang nyawang” kaliyan ”Aku kramadangsa”. Filsafat kawruh begja punika sakmenika langkung moncer kanthi sebatan kawruh jiwa.
(more…)