Selamat Datang

Selamat datang di tempat penyimpanan surat pembaca – surat pembaca ku.

(dibuka untuk umum, 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Ini tempat aman, tak perlu dikunci, tak perlu dijaga…)

petrus wijayanto
salatiga – jawa tengah

  1. setijadi
    November 5, 2010 at 12:10 am | #1

    Perihal : KPK benar-benar tebang-pilih

    Sebagai warga negara pemerhati hukum, saya heran mengapa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masih tebang pilih. Di satu sisi, dalam perkara mobil pemadam kebalaran (Damkar), sudah ada tersangka/terdakwanya yaitu mantan Mendagri HS dan mantan Dirjen Otda OSM. Juga melibatkan 22 Kepala Daerah, diantaranya Saleh Djasit (mantan Gubernur Riau) dan Dany Setiawan (mantan Gubernur Jabar).

    Disisi lain ada yang diperlakukan istimewa (hanya sebagai saksi), semisal Mardiyanto (mantan Gubernur Jateng). Padahal kelakuan para mantan Gubernur itu sama. Mereka melakukan perbuatan tipikor dengan menyalah gunakan kewenangannya, yaitu membeli mobil pemadam yang telah di mark-up, sehingga berakibat : 1.Timbulnya kerugian negara 2. Memperkaya si Penjual. Meski mereka saat diperiksa KPK mengelak tidak menerima uang sepersenpun dari si penjual, itu alasan yang membuat rakyat Indonesia tertawa terbahak-bahak, karena bohong besar.
    Muhammad Thariq dari Harian Waspada meminta komentar soal bantahan KPK tidak profesional (konon mereka bekerja sesuai alat bukti meski banyak kasus korupsi yang belum terungkap). Bagaimana pula komentar tentang pendapat partai terutama JK yang mengkritik KPK. Posting ini didasarkan pada pertanyaan itu.
    Saya tidak pernah percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan cuma karena ia secara empiris telah terbukti amat lamban dan dikenal cenderung mengutamakan metode tebang pilih dalam bekerja. Dalam perjalanannya ternyata KPK menjadi amat politis dan selalu menyesuaikan irama dengan arus umum politik yang trend.
    Dalam proses rekrutmennya KPK tidak memiliki filosofi yang kuat sama sekali. Selama ini KPK dianggap lebih cocok diisi oleh orang-orang dari lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan Pengacara. Pada umumnya orang-orang dari institusi ini sukar dijamin tak tersandra oleh rekam jejak hitam di masa lalunya.
    Jika mau sungguh-sungguh, keterampilan beracara hanyalah salah satu unsur yang memang diperlukan, tetapi tidak mutlak dan jangan dijadikan sebagai prasyarat utama. Perang melawan korupsi terbukti tidak efektif jika hanya mengandalkan kepandaian beracara. Bukankah beracara itu relatif mudah dipelajari dalam waktu singkat, katakanlah 2 bulan?
    Artinya, selama KPK diisi oleh orang-orang yang tersandra oleh masa lalu yang hitam, maka tak ada yang dapat diharapkan dari KPK kecuali sekadar sandiwara politik.

    Bagaimana kisah Walikota Medan 2005-2010 Abdillah bisa menjadi terpidana karena kasus mobil pemadam kebakaran (damkar) adalah salah satu bukti nyata kinerja KPK yang tebang pilih. Jika damkar yang menjadi soal, mestinyalah berhulu ke pemerintahan Megawati yang Menteri Dalam Negeri (waktu itu) ialah Hari Sabarno. Kepala Daerah hanyalah pihak-pihak yang mengamini kemauan pusat yang oleh karena itu tidak mesti terpidana duluan jika hulu persoalan tidak boleh disentuh hukum.
    KPK itu terkesan harus dijolok untuk bekerja di luar terget tebang pilih yang ada dalam agenda mereka, dan itu teramat sulit. Bisa saja energi politik dan sumber daya akan habis untuk kepentingan menjolok tadi, dan jumlahnya dapat saja lebih besar dari kerugian negara yang dikorupsi pejabat. Lihatlah kasus Syamsul Arifin yang disangkakan mengkorup uang negara lebih dari 100 milyar. Bandingkan pula dengan Syaukani yang jumlah korupsinya jauh di bawah tuduhan kepada Syamsul Arifin. Tetapi keduanya berbeda nasib.. Syamsul Arifin yang ditengarai tidak akan masuk dalam daftar tersangka KPK jika bukan karena dijolok oleh komponen masyarakat di Sumatera Utara ternyata berhasil divonis 2 tahun penjara. Sekarang giliran masyarakat ikut menjolok dan mengawasi proses pemeriksaan Mardiyanto mantan Gubernur Jawa Tengah untuk diperiksa KPK sampai menjadi tersangka.

    Nah, KPK yang selama ini menjadi harapan masyarakat sudah tidak adil, apakah sebaiknya diganti namanya jadi Komisi Pembeda Kelakuan karena masih melakukan tebang pilih. Tolong jangan kecewakan kami mahasiswa Indonesia yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia. KPK adalah harapan kami satu-satunya dan jangan membuat kami menjadi berputus asa. Ingat semua warga negara sama di depan hukum. Kami akan kawal kasus damkar ini sampai tuntas. Kami akan lihat keberanian KPK.

  1. No trackbacks yet.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.